"Pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha termasuk BUMN harus ikut berpartisipasi," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana memberi bantuan berupa uang tunai atau gaji kepada setiap pegawai selama enam bulan.
Rencana ini masih digodok oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan jajarannya.
Baca Juga: Tak Semua Orang Percaya Penyebab Ledakan di Lebanon, Banyak Jejak Darah Berceceran Dimana-mana
Adapun, pemberian bantuan tersebut diketahui merupakan salah satu skema dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Rencananya, nominal bantuan yang akan diberikan pemerintah jumlahnya senilai Rp600.000.***(Dicky Aditya/Galamedianews)