IPW Ungkap Dua Buronan Indonesia Ditangkap di Amerika Serikat, Begini Kronologisnya

- 4 Agustus 2020, 08:15 WIB
Neta S. Pane
Neta S. Pane /ist

Sedangkan Sai Ngo NG terlibat kasus korupsi terkait pengajuan 82 KUR fiktif ke Bank Jatim Cabang Woltermonginsidi, Jakarta, pada 2015.

Baca Juga: Ledakan Keras Terjadi di Mako Brimob Sumsel, Penyebab Masih Dalam Penyelidikan

Neta berharap kedua buronan tersebut bisa segera diadili oleh Pemerintah Indonesia. Namun, kata dia, hingga saat ini pihak kepolisian nampaknya masih belum merespon terkait adanya informasi penangkapan itu.

"Tapi sayangnya hingga saat ini jenderal-jenderal Mabes Polri belum merespon penangkapan dua buronan kakap di Amerika Serikat itu," kata Neta.***

Halaman:

Editor: I Ketut Subiksa

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah