Modus: Bawa Sabun Isi Sabu untuk Suami di Penjara, Ibu Ini Ditangkap

- 4 Agustus 2020, 08:00 WIB
Petugas Polsek Medan Barat mengamankan seorang wanita paruh baya NF (53) menyeludupkan sabu, ke dalam Rumah Tahanan Polisi
Petugas Polsek Medan Barat mengamankan seorang wanita paruh baya NF (53) menyeludupkan sabu, ke dalam Rumah Tahanan Polisi /antara/

RINGTIMES BALI - Seorang Ibu paruh baya berinisial NF (53) nekat menyelundupkan narkotika jenis sabu, pada saat menengok suaminya yang berada di dalam tahanan Polis, sehingga Polsek Medan Barat mengamankan pelaku.

Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi, Senin, mengatakan NF warga Jalan Sekata Lingkungan VI, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat menyelipkan satu paket sabu ke dalam sabun.

Ia mengatakan, penangkapan terhadap wanita itu Kamis (30/7). Saat itu NF datang menjenguk suami tercintanya Willi yang ditahan di RTP Polsek Medan Barat, atas kasus uang palsu.

Baca Juga: Perjalanan Si Unyil, hingga Menjadi Laptop Si Unyil Di Trans TV

Sebelum memasuki RTP, petugas melakukan pemeriksaan bungkusan yang dibawa NF berisi sabun.

Saat polisi memeriksa sabun itu, NF tiba-tiba merampas paksa dari tangan petugas tersebut dan membawanya lari serta membuang ke arah Kantor Camat Medan Barat.

"Selanjutnya petugas piket Tahti melakukan pengejaran terhadap NF dan mengamankannya. Dan selanjutnya memanggil personel Unit Reskrim untuk memeriksa barang bukti yang dibuang," ujarnya.

Baca Juga: Ditinggal Ikuti Penyerahan Bansos, Toko Haji Heru Ludes Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Junaidi menyebutkan, saat dilakukan pemeriksaan di dalam sabun itu, ditemukan satu paket sabu.

"Akibat perbuatan NF, dia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di RTP Polsek Medan Barat," katanya.***

Editor: I Ketut Subiksa

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x