Argo menegaskan, Tim Inafis Bareskrim Polri telah mencocokkan dengan teknologi pemindai wajah terhadap foto Djoko Tjandra untuk e-KTP dengan fotonya saat ditangkap tim Bareskrim Polri. Hasilnya, tingkat keidentikan keduanya mencapai 98,05 persen.
“Hasil pencocokan wajah oleh Inafis menunjukkan memang benar Djoko Tjandra,” tegas Argo, kemarin.
Eks Kabid Humas Polda Jatim itu mengungkapkan, yang menangkap Djoko adalah Polisi Diraja Malaysia. Setelah itu diserahterimakan kepada Polri.
Baca Juga: Trending! Big Hit Entertaiment Umumkan Single Baru BTS ‘Dynamite’
“Serah terima dengan Polisi Indonesia dilakukan di atas pesawat,” ujar Argo. Sebelum penangkapan, Kapolri Jenderal Idham Azis sudah mengirim surat kepada Inspektur Jenderal of Police Malaysia Abdul Hamid bin Bador pada 23 Juli 2020.***(Ari Nursanti/pikiranrakyat.com)