RINGTIMES BALI - Pelaku penyelundupan sabu dalam perut berhasil diamankan oleh Tim Operasional Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat
Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf di Mataram, Minggu mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi yang datang dari masyarakat.
"Terima kasih buat masyarakat NTB kembali sudah memberikan informasi yang bagus buat kita. Dan kami langsung bergerak, menariknya modus pelaku memasukan sabu dalam perut lewat dubur," kata Kombes Pol Helmi Rauf.
Baca Juga: Aturan Baru MA, Korupsi di Atas 100 Juta di Hukum Seumur Hidup
Penyelundupnya berinisial AK (47). Pria dari Batam, Kepulauan Riau tersebut ditangkap di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, Minggu (2/8) sore.
Belum sempat melewati ruang pemeriksaan petugas di bandara, AK ditangkap ketika pesawat yang dia gunakan baru mendarat di landasan pacu.
Dari penangkapannya, tim operasional yang berada dibawah komando lapangan AKP I Made Yogi Purusa Utama, berhasil mengamankan sabu-sabu dengan berat bruto dua ons.
Baca Juga: Patut Dicontoh, Desa Gumbrih Programkan Bantuan MCK Bagi Warga Miskin
"Jadi setelah ditangkap, pengeluaran barang bukti langsung dilakukan di kamar mandi bandara. Ada empat bungkusan yang keluar lewat duburnya," ujar dia.