Baca Juga: 3 Orang Tewas dan Satu Buta Permanen Akibat Meminum Hand Sanitizer
Somasi tersebut disampaikan akun Twitter resmi Pemprov DKI @DKIJakarta. Pemprov DKI Jakarta menegaskan klaim Ike Muti itu adalah hal yang tidak benar.
Pemprov DKI pun merasa dirugikan atas klaim tidak benar tersebut.
"Salam, Ibu Ike Muti. Kami telah mengirimkan surat somasi kepada Saudara atas isi posting Saudara di IG yang tidak faktual tersebut. Harap diterima dengan baik. Kami tunggu tindak lanjutnya," tulis Pemprov DKI.
Baca Juga: Hand Sanitizer Bisa Sebabkan Dermatitis pada Tangan, Simak Penjelasan dan Cara mencegahnya
Surat somasi tersebut ditandatangani Kepala Biro Hukum Sekretaris Daerah (Setda) Pemprov DKI Jakarta Yayan Yuhanah. Setidaknya, dalam surat tersebut berisi tiga tuntutan daripada Pemprov DKI kepada Ike.
Dalam surat itu Pemprov DKI meminta Ike untuk mengklarifikasi dan menyebutkan, proyek web series yang dimaksud dan penanggung jawabnya.
Selain itu, somasi itu juga meminta Ike untuk mengungkap nama yang disebut telah meminta untuk menghapus foto Jokowi di akun Instagram Ike.
Baca Juga: Covid-19 Gelombang kedua, Anak Muda Lebih Berisiko terserang virus
Termasuk bukti komunikasi Ike dengan orang yang dimaksud.