Refly Harun: Orang Berduit Bisa Beli Hukum di Indonesia, Terkait Penangkapan Djoko Tjandra

- 31 Juli 2020, 14:29 WIB
Buronan BLBI dan terpidana kasus cessie Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia dan kembali ke Indonesia pada Kamis 30 Juli 2020 malam.
Buronan BLBI dan terpidana kasus cessie Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia dan kembali ke Indonesia pada Kamis 30 Juli 2020 malam. /Antara / Nova Wahyudi

Padahal, Refly mengaku sudah komplain soal lemahnya penegakan hukum di Indonesia sejak tahun 2017 silam.

Baca Juga: Ini Yang Dilakukan Novel Baswedan Saat Kopral Suwito Meninggal Akibat Covid-19

"Lagi-lagi saya meminta Presiden Jokowi untuk benar-benar memperhatikan penegakan hukum. Sejak 2017 saya sudah komplain mengenai penegakan hukum di Indonesia," tuturnya.

Penegakan hukum yang Refly maksud di sini adalah tindak pidana korupsi, mulai dari suap, kongkalikong, dan lain sebagainya.

"Terutama penegakan hukum yang terkait dengan tindak pidana korupsi, termasuk suap, kong kali kong, dan sebagainya. Dan ini memprihatinkan karena saya yakin korupsi adalah sumber masalah yang paling akut di Indonesia yang memengaruhi sendi-sendi kehidupan lainnya," tandas Refly Harun.***(Adhyasta Dirgantara/seputartangsel.com)

Halaman:

Editor: I Ketut Subiksa

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah