Semua pendatang berusia antara 23 hingga 40 tahun melibatkan 32 lelaki dan sembilan wanita dan seorang anak perempuan.
Baca Juga: Sifat Posesif Raffi Ahmad Diungkap Yuni Shara, Aman Nggak Kontak Dengan Teman Cowok
Semua nilai rampasan sebanyak RM17.824 ( Rp61 juta) termasuk 33 buah ponsel dan uang tunai RM3.202 ( Rp10,9 juta).
Mereka kemudian diserahkan ke Kantor Polisi Bayu Damai untuk tindakan lebih lanjut sebelum menjalani tes Covid-19.
Sementara itu Koordinator Fungsi Pensosbud KJRI Johor Bahru Anang Fauzi Firdaus ketika dihubungi mengatakan KJRI telah memperoleh informasi informal mengenai kejadian tersebut dan akan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk tindak lanjut yang akan diambil.***(Ari Nursanti/pikiranrakyat.com)