PROSTITUSI ONLINE: Melalui Medsos, Pengusaha Pesan VS Artis FTV

- 29 Juli 2020, 18:03 WIB
/

RINGTIMES BALI - Artis FTV berinisial VS yang berhasil di tangkap oleh Polisi di sebuah hotel berbintang di Bandar Lampung ternyata di pesanoleh pengusaha asal Lampung.

"Berdasarkan pemeriksaan, S yang merupakan seorang pengusaha asal Lampung mengaku memesan artis perempuan melalui media sosial," ungkap Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya. Rabu 

Budi Jaya juga menjelasakan, Medsos apa saya tidak tahu. Yang jelas dari keterangannya, dia tahu dari medsos," katanya di Bandarlampung.

Baca Juga: Artis VS yang Terjerat Prostitusi Online Ternyata Kader PAN 

Ia melanjutkan, dari pemesanan melalui medsos, kemudian S membayar sebesar Rp30 juta. Pembayaran dilakukan dengan cara transfer Rp15 juta dan sisanya dibayarkan tunai.

"Kita mengetahui itu setelah tim mengamankan barang bukti berupa bukti transfer dan uang tunai Rp15 juta saat penangkapan," katanya.

Yan menambahkan, S hanya berstatus sebagai saksi dan sudah dipulangkan. Sedangkan artis VS dan dua mucikari, masih dalam pemeriksaan.

"S sudah kita pulangkan," kata dia lagi.

Baca Juga: Artis FTV Inisial VS, Sekali Kencan Rp 30 Juta

Polresta Bandarlampung menangkap tiga orang perempuan dan satu orang laki-laki terkait dugaan prostitusi online. Mereka adalah artis perempuan FTV berinisial VS, I dan M sebagai mucikari, dan S sebagai pemesan yang merupakan pengusaha di Lampung.

Halaman:

Editor: I Ketut Subiksa

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x