PROSTITUSI ONLINE: Artis FTV Inisial VS, Sekali Kencan Pasang Tarif Rp 30 Juta

- 29 Juli 2020, 16:13 WIB
Artis berinisial VS (tengah) saat akan menjalani pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung
Artis berinisial VS (tengah) saat akan menjalani pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung /

RINGTIMES BALI - Tertangkapnya artis pemeran FTV berinisial VS yang ditangkap jajaran Polresra Bandarlampung di salah satu hotel berbintang di kota Bandarlampung memasang tarif sebesar Rp30 juta kepada pemesan yang merupakan seorang pengusaha di Lampung.

kata Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya di Bandarlampung menjelaskan, Kita duga seperti itu, karena tim menyita barang bukti uang sebesar Rp30 juta dalam bentuk bukti transfer Rp15 juta dan sebagian tunai, ucapnya pada saat jumpa pers. Rabu

Ia melanjutkan, selain uang, tim juga menyita bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi yang diduga akan digunakan VS dan S sebagai alat pengaman.

Baca Juga: Astaga Ibu dan Anak Menculik Balita, Ditetapkan Jadi Tersangka

Namun, pihaknya sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang tersebut sebagai saksi. Pihak kepolisian sendiri memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan statusnya.

"Kita tunggu saja waktunya. penyidik masih melakukan pemeriksaan," kata dia.

Polresta Bandarlampung menangkap tiga orang perempuan dan satu orang laki-laki. mereka adalah artis perempuan FTV berinisial VS, I dan M sebagai muncikari, dan S sebagai pemesan yang merupakan pengusaha di Lampung.

Baca Juga: LPSK Siap Jalankan Mandat Perpres Hak Anak Saksi dan Korban Terbit

VS ditangkap salah satu kamar hotel yang ada di Bandarlampung. Sedangkan I, M, dan S ditangkap di luar kamar di lantai bawah. Keempatnya ditangkap pada Selasa (28/7) malam.***

Editor: I Ketut Subiksa

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x