Ibu dan Anak Nekat Menculik Balita di Jakarta,Ditetapkan Jadi Tersangka

- 29 Juli 2020, 15:55 WIB
Polisi menetapkan dua tersangka penculik balita. (Antara)
Polisi menetapkan dua tersangka penculik balita. (Antara) /

RINGTIMES BALI - Tim gabungan khusus Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Pesanggrahan di wilayah Munjul, Kabupaten Tanggerang, Banten berhasil menangkap seorang ibu dan anak yang melarikan anak orang di Ulujami, Pesanggrahan, dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Budi Sartono mengatakan, Tersangka ada dua orang, P dan N, keduanya ibu dan anak. P adalah anaknya, N adalah ibunya, ucapnya saat jumpa pers di Mako Polres Metro Jakarta Selatan. Rabu, 29 Juli 2020.

Baca Juga: LPSK Siap Jalankan Mandat Perpres Hak Anak Saksi dan Korban Terbit

Keduanya ditangkap lantaran membawa seorang balita bernama Putri Ramadani (3) yang tinggal bersama orang tuanya  di Gang Palem RT0 14/ RW 004 Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (27/7) siang

Berita ini sebelumnya telah terbit di galamedianews.com dengan judul Videonya Viral. Ibu dan Anak Diciduk Karena Culik Balita

Baca Juga: Kenalpot Speda 4-Tak Mengeluarkan Asap Putih, Waspada, Segera ke bengkel

Penangkapan P dan N, seperti dilansirkan Antara, berawal dari kabar penculikan anak yang viral di media sosial. Sebelum hilang, korban sedang bermain di depan rumahnya.

Lalu orang tua korban mencari keberadaan korban tidak ditemukan, hingga mengecek kamera CCTV milik tetangganya didapati Putri dibawa oleh seseorang.

Baca Juga: Anggota DPRD DKI Positif Covid-19, Kantor DPRD DKI Jakarta di Tutup

Kemudian orang tua korban melaporkan peristiwa kehilangan anaknya ke Polsek Pesanggrahan pada pukul 18.30 WIB.

Halaman:

Editor: I Ketut Subiksa

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x