Kisruh Internal Partai Golkar, Polisi Ambil ALih Kantor DPD Golkar Kabupaten Indramayu

- 27 Juli 2020, 12:15 WIB
Polisi memberikah arahan kepada massa di Kantor Golkar Indramayu, Jumat 24 Juli 2020. /Pikiran-Rakyat.com/Gelar Gandarasa
Polisi memberikah arahan kepada massa di Kantor Golkar Indramayu, Jumat 24 Juli 2020. /Pikiran-Rakyat.com/Gelar Gandarasa /

RINGTIMES BALI - Memanas, Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, sejak Jumat 24 Juli 2020, akhirnya diambil alih pihak kepolisian.

Langkah tersebut harus diambil untuk menjaga kondusivitas keamanan pasca kedua kubu di internal Golkar bersitegang.

"Kantor Partai Golkar kami amankan. Jadi tidak ada yang menguasai dari salah satu pihak. Kita amankan, status quo," kata Kapolres Indramayu Ajun Komisaris Besar Suhermanto.

Baca Juga: Dalam Sehari Bisa Hasilkan Hingga Ratusan Juta? Ini Dia Penghasilan Sang Pembalap Dunia “The Doctor”

Dia menyatakan, pengambil alihan kantor akan terus dilakukan hingga persoalan di kedua belah pihak bisa terselesaikan.

Walau bagaimanapun juga kata dia, dua pihak yang berseteru sama-sama bagian dari Golkar Indramayu.

Suhermanto pun mengimbau kepada seluruh pihak agar sama-sama menjaga kondusivitas keamanan di Kabupaten Indramayu. Apalagi dalam beberapa bulan ke depan akan diselenggarakan pemilihan kepala daerah.

Baca Juga: Hati-hati, Simak Ini Waktu yang Tepat untuk Berinteraksi dengan Mantan Pasien Covid-19

"Ada dua kelompok, pasti ada tingkat kerawanan. Kalau kita tidak hadir pasti terjadi benturan,” ucapnya.

Kader Muda Partai Golkar Indramayu, Daniel Mutaqien Syafiudin, menegaskan, kedatangannya ke kantor Golkar Jumat 24 Juli kemarin bukan bagian dari upaya pengambil alihan kantor. Dia menambahkan, seluruh kader memiliki hak untuk beraktivitas di sana dan tak ada larangannya.

Terlebih, saat ini kata Daniel, pengurus Golkar provinsi sudah mengeluarkan surat keputusan baru kepengurusan Golkar pasca Musda 16 Juli.

Baca Juga: Anda Perlu Tahu, Demam Bukanlah Gejala Covid-19 yang Paling Menonjol

"Karena sampai saat ini kita juga yang ditugaskan oleh partai, mendapatkan juga SK dari DPD Golkar provinsi untuk melanjutkan proses aktivitas di partai. Jadi ya saat ini kita ingin beraktivitas di rumah kita sendiri,” ungkapnya.

Daniel mengatakan, soal sah tidaknya musda 16 Juli diserahkan kepada satu tingkat pengurus dalam hal ini DPD provinsi.

"Kita tidak punya kewenangan apakah itu salah atau tidak. Tapi memang DPD provinsi sudah membuat pernyataan bahwa ini memang tidak sah, karena tidak dihadiri utusan dari tingkat provinsi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 27 Juli 2020, Simak Zodiakmu

Itu yang menyampaikan provinsi bukan dari saya, secara hitam diatas putihnya sudah dikeluarkan oleh DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat,” terangnya.

Daniel menjamin, dirinya akan tetap menjaga kondusivitas keamanan di Indramayu.

Kuasa Hukum DPD Golkar Indramayu, Mahpudin, menilai, kedatangan massa pada Jumat 24 Juli kemarin sebagai upaya paksa penguasaan kantor. Menurut dia kedatangan massa ada hubungannya dengan kekecewaaan terhadap pelaksanaan musda.

Baca Juga: Demi Uang 10 Ribu, Residivis Kembali Dijebloskan ke Penjara

Sebelumnya berita ini telah terbit di Pikiran-rakyat.com "Memanas, Polisi Ambil Alih Kantor DPD Golkar Kabupaten Indramayu, Kapolres: Hingga Persoalan Selesai".

Pada 16 Juli kemarin, sudah digelar musda dan keluar nama Syaefudin sebagai ketua. Persoalan kisruh kepengurusan pun saat ini sudah diserahkan ke tingkat pengurus pusat.

"Secara operasional pengurusnya saat ini masih pengurus lama dengan kedudukan hukum Syaefudin sebagai sekretaris," ungkap dia.

Baca Juga: Mengkonsumsi Kopi Mampu Turunkan Risiko Penyakit Empedu

Mahpudin mengatakan, musda 16 Juli sudah sah meskipun tak dihadiri pengurus dari provinsi. Dia menambahkan, hal tersebut bukan menjadi unsur pembatalan hasil musda.

"Persoalan belum ada SK itu persoalan waktu. Hasil musda sudah dikirimkan ke DPP," katanya.

Mahpudin pun memberikan apresiasi kepada polisi yang bisa meredakan ketegangan Jumat kemarin. Kendati demikian, ia menilai, pengurus lama berhak beraktivitas di kantor DPD Golkar selama status quo.

Baca Juga: Larang Puluhan Aplikasi Tiongkok, India Kini Seret Founder ALibaba Grup Jack Ma ke Meja Hijau

Kalaupun ada kesepakatan untuk tidak digunakan oleh masing-masing pihak saya kira itu sebenarnya tidak fair, yang namanya status quo itu dalam hukum yang menguasai yang menempati ya pengurus lama yang berhak," katanya.

Dia menambahkan, keributan mungkin terjadi jika diadakan kembali Musda.

Sementara itu, pada Sabtu 25 Juli 2020, di sebuah hotel di Indramayu digelar pleno Partai Golkar. Dalam rapat pleno Golkar tersebut, dibahas juga Musda yang akan dilakukan bulan Agustus mendatang.

Hal itu, ditegaskan oleh Plt Ketua DPD Golkar Indramayu Aria Girinaya. Aria mengatakan, sanksi juga diberikan kepada para pengurus yang ditetapkan lewat Musda 16 Juli.(Gelar Gandarasa/Pikiran-Rakyat.com)

 

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah