Diduga ada Oknum Loloskan Penumpang, Pelabuhan Padangbai Disidak

- 24 Juli 2020, 15:55 WIB
Sidak di Pelabuhan Padangbai, Jumat (24/7). Humas Pemprov Bali
Sidak di Pelabuhan Padangbai, Jumat (24/7). Humas Pemprov Bali /

RINGTIMES BALI - Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Saber Pungli Provinsi Bali melakukan sidak ke Pelabuhan Padangbai, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem,Jumat (24/7/2020).

Sidak yang dikoordinir Inspektur Provinsi Bali yang juga selaku Wakil Ketua I UPP Saber Pungli I Wayan Sugiada melibatkan unsur kepolisian, kejaksaan, hukum dan HAM, ombudsman, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Irwasda Kabupaten Karangasem.

Inspektur Wayan Sugiada menyampaikan, sidak ke pelabuhan bertujuan untuk memastikan tidak ada oknum petugas yang melakukan pungutan liar di luar ketentuan terkait syarat keluar masuk Bali yang diperketat di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Penipu WNA Amerika DPO Interpol Ditangkap di Bali, Hidup dari Jualan Video Porno

Sidak kali ini juga merupakan tindak lanjut pemberitaan media terkait seorang warga Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mengaku menyogok petugas di Pelabuhan Padangbai agar bisa lolos ke Bali tanpa surat keterangan rapid test.

Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai.

Menyikapi hal tersebut, Sugiada wanti-wanti mengingatkan agar petugas di lapangan jangan pernah melakukan tindakan pungli yang dapat berbuntut pada persoalan hukum.

Baca Juga: Pemakzulan Bupati Jember, Tito Karnavian Tunggu Putusan MA

Ia menyadari beratnya tanggung jawab yang harus dipikul oleh petugas lapangan di pintu masuk Bali.

“Mereka harus meninggalkan keluarga untuk menjalankan tugas penuh risiko untuk menjaga agar menyebaran Covid-19 tak makin meluas. Ini harus kita apresiasi,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x