Pemakzulan Bupati Jember, Tito Karnavian Tunggu Putusan MA

- 24 Juli 2020, 15:04 WIB
Mendagri Tito Karnavian (kiri, berbatik) bersama Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti usai konsultasi terkait persoalan Kabupaten Jember di Kantor DPD RI, Jakarta, Senin 22 Juni 2020.
Mendagri Tito Karnavian (kiri, berbatik) bersama Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti usai konsultasi terkait persoalan Kabupaten Jember di Kantor DPD RI, Jakarta, Senin 22 Juni 2020. / ANTARA/DPD/

 Di antaranya, dia mengatakan, pemberhentian kepala daerah dapat diusulkan kepada presiden berdasarkan putusan Mahkamah Agung atas pendapat DPRD bahwa kepala daerah dinyatakan melanggar sumpah janji jabatan, tidak melaksanakan kewajiban.

“Nanti menteri dalam negeri akan memberikan keputusan berdasarkan pengujian dari Mahkamah Agung,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: I Ketut Subiksa

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x