Tak Hadir Dalam Persidangan, Alasan Bupati Jember Karena Covid-19 dan Tidak Dapat Materi

- 24 Juli 2020, 06:00 WIB
Bupati Jember Faida meninjau JSG yang akan difungsikan sebagai tempat karantina.
Bupati Jember Faida meninjau JSG yang akan difungsikan sebagai tempat karantina. //jemberkab.go.id

"Alasan ketidakhadiran beliau (Bupati) karena masih masuk dalam zona merah dan fokus pada covid," kata Halim, Kamis 23 Juli 2020.

Tentu dewan mempertanyakan hal itu. Sebab, belum lama ini bupati masih hadir dalam paripurna LKPJ di kantor DPRD.

Baca Juga: Gara-gara Covid-19, Pemerintah Arab Saudi Terpaksa Berhutang Hingga Jual Aset

"Padahal kemarin saat LKPJ bupati datang ke sini, sekarang tidak datang," kata Halim.

Politisi Gerindra ini mengungkapkan, Bupati Jember memang berkirim surat mengenai alasan ketidakhadirannya, namun dilakukan di luar jam kerja.

"Surat itu masuk satu hari sebelum HMP pukul 20.20. Dan itu di luar jam kerja dan baru diterima pagi tadi. Kita tetap laksanakan sidang paripurna," tandasnya.

Baca Juga: Pembunuh Editor Metro TV Diduga Menggunakan Songkok Hijau

Dalam surat itu, bupati menyatakan dirinya tidak datang langsung dan meminta sidang paripurna secara daring.

Tetapi, permintaan itu ditolak dewan karena alasan yang tersebut dianggap tidak relevan.

"Karena di luar jam itu kita tidak kabulkan permintaan secara daring. Ya karena alasannya tidk relevan, padahal kemarin datang," ungkapnya.

Halaman:

Editor: I Ketut Subiksa

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah