Sekolah Diizinkan Buka Kembali, Meski tidak Boleh Interaksi Antarkelas

- 18 Juni 2020, 10:11 WIB
MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim pada peluncuran program
MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim pada peluncuran program /ANTARA/

RINGTIMES BALI - Akibat adanya Pandemi Virus Covid-19 ini, Pendidikan di Indonesia dan negara lainnya ikut terganggu, kegiatan belajar pun menjadi berjalan tidak semestinya.

Karena Pemerintah harus memastikan keselamatan dan kesehatan warga, khususnya siswa dan guru yang memiliki intensitas bertemu yang sering.

Kali ini, pembelajaran sekolah diizinkan kembali untuk tetap muka namun hanya untuk daerah yang sudah berada di zona hijau.

Baca Juga: Gading Marten dan Gisella Anastasia Dikabarkan akan Segera Rujuk

Untuk daerah zona merah, oranye dan kuning masih dilarang untuk menyelenggarakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makariem mengatakan bahawa sebelum Pemerintah mengizinkan pelenggeraaan KBM itu, ada beberapa sayarat yang memang harus terpenuhi.

Salah satu syaratnya yakni tidak boleh ada interaksi antarkelas yang dilakukan oleh para siswa.

Baca Juga: Ungkap Ustadz Adi Hidayat Hati-Hati Jika Ada Banyak Cicak di Rumah

"Kalau pun masuk, tidak boleh ada interaksi antarkelas," ujar Nadiem dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin 15 Juni 2020.

Artikel ini pernah tayang di PortalJember.Pikiran-Rakyat.com dengan judul Sekolah Diizinkan Tatap Muka, Siswa Hanya Boleh Masuk Kelas, Belajar, Langsung Pulang.

Nadiem juga mengungkapkan bahwa siswa yang masuk sekolah wajib untuk diatur jadwalnya.

Baca Juga: 20 Tentara Militer India Tewas Usai Bentrok dengan Militer Tiongkok

"Siswa tiba di sekolah langsung masuk kelas, belajar selesai langsung pulang. Tidak boleh ada kantin atau hal-hal lain yang membuat tidak bisa jaga jarak,” tuturnya.

Selain itu, sekolah harus memenuhi seluruh sarana prasarana kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan.

Setiap siswa dan guru wajib menggunakan masker, diukur suhu badannya, dekat dengan fasilitas kesehatan, dan pembukaan sekolah disepakati oleh komite.

Baca Juga: Terbaru, Laptop dengan Jaringan 5G di Dunia Mulai Dijual di AS

Setelah itu, mengajukan izin ke pemerintah daerah. Jika sudah mendapat izin, setiap kelas dibatasi maksimal hanya 18 siswa.

Jika selama masa pembelajaran tatap muka daerah tersebut berubah dari zona hijau ke zona kuning, maka sekolah diharuskan untuk tutup kembali.

“Pembelajaran kembali online dan semua dimulai lagi dari nol,” tegas Nadiem (Tim PRMN).

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x