"Kita juga akan berlakukan konsep crowd free night, jadi tidak ada lagi yang boleh berkerumun lebih dari lima orang tanpa bisa menjelaskan kepentingannya," kata Irjen Pol M Fadil Imran.
Saya kira ini bisa jadi ikhtiar bersama antara seluruh pimpinan daerah sehingga bisa memutus dan mengendalikan Covid-19 pada saat liburan Idul Fitri 1442 Hijriah," sambungnya.***