RINGTIMES BALI – Pemerintah akan kembali membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada bulan Mei hingga Juni mendatang di tahun 2021.
Jadi untuk calon peserta yang berkeinginan mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi CPNS 2021 diwajibkan untuk memenuhi berbagai persayaratan seperti dokumen terkait.
Dilansir Ringtimesbali.com pada laman resmi website Badan Kepegawaian Negara (BKN) semua persayaratan atau dokumen yang telah disiapkan diwajibkan untuk diunggah di laman sscn.bkn.go.id beserta dengan unggahan foto scanan pendidikan terakhir.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS Jalur Sekolah Kedinasan Dibuka, Login di dikdin.bkn.go.id
Baca Juga: Cek Fakta, Beredar Surat Panggilan Peserta CPNS 2019 di Medsos, Berikut Faktanya
Badan Kepegawaian Negara (BKN) berencakan akan buka 1 juta lebuh kuota pada CPNS 2021 lalu. Oleh karena itu untuk calon peserta harus memastikan aturan-aturan yang harus wajib dilampirkan.
Berikut daftar dokumen yang harus di unggah pada laman SSCN BKN:
1. Lampirkan pas foto dengan berpenampilan sopan dan rapi dengan menggunakan bekround atau latarbelakang warna merah dengan ukuran foto minimal 120 kb dan maksimal 200 kb.
2. Lampirkan file scand ijazah pendidikan asli yang digunakan untuk melamar fomasi CPNS.