BLT UMKM Rp1,2 Juta Sudah Cair Hari Ini, Login eform.bri.co.id, Simak Imbauan Bank BRI Berikut

- 22 April 2021, 20:25 WIB
Dana BLT UMKM Rp1,2 juta sudah cair hari ini, Kamis 22 April 2021, Login eform.bri.co.id
Dana BLT UMKM Rp1,2 juta sudah cair hari ini, Kamis 22 April 2021, Login eform.bri.co.id /Ringtimes Bali/Muhammad Khusaini/.*/Ringtimes Bali/Muhammad Khusaini

RINGTIMES BALI - Para calon penerima BLT UMKM sudah bisa mencairkan dana Banpres senilai Rp1,2 juta per hari ini, Kamis 22 April 2021.  Untuk memastikan apakah Anda terdata atau tidak sebagai calon penerima Anda bisa mengunjungi laman eform.bri.co.id.

Hal ini berdasarkan informasi di media sosial, bahwa sejumlah calon penerima BLT UMKM ada yang sudah menerima dana hibah yang diberikan pemerintah melalui kemenkop UKM ini.

Pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) pun memberikan informasi untuk para calon penerima BLT UMKM tersebut.

Baca Juga: Kemensos Cairkan Bansos PKH Tahap 2 Sebesar Rp6,53 Triliun di Bulan Ramadhan

Dalam imbauannya itu, bank BRI mengungkap bahwa para calon penerima BLT agar memperhatikan 6 poin berikut.

Dan inilah 6 poin yang disampaikan pihak bank kepada seluruh calon penerima BLT UMKM Rp1,2 juta dikutip dari kanal YouTube Dunsanak Mreal, Kamis 22 April 2021:

1. Penerima BPUM wajib membawa dokumen persyaratan untuk melakukan pengambilan dana BPUM yaitu :

- asli dan copy eKTP,

- surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) dan

- surat pernyataan dan kuasa penerima dana BPUM disediakan di kantor BRI tanpa materai.

2. Dana BPUM dapat dicairkan di seluruh unit kerja BRI (kantor cabang, kantor cabang pembantu, kantor kas, dan BRI unit) sehingga penerima BPUM dapat mendatangi kantor BRI dengan antrean lebih longgar untuk mempercepat proses layanan.

Baca Juga: Link Resmi Pendaftaran Online dan Syarat BLT UMKM Rp 1,2 Juta Khusus Jawa Timur

3. BRI selalu mengedepankan penerapan protokol kesehatan Covid-19 untuk seluruh kantor BRI. Penerima BPUM agar selalu mengenakan masker dan menjaga jarak selama bertransaksi

4. BRI berwenang untuk membatasi jumlah antrean, menentukan kuota penyaluran BPUM setiap hari serta mengatur penjadwalan kedatangan penerima BPUM sesuai kapasitas kantor BRI dan protokol kesehatan.

5. Penerima BPUM memiliki kelonggaran waktu selama 3 bulan dari tanggal terdaftar sebagai penerima BPUM sehingga tidak perlu terburu-buru dan berkerumun di kantor BRI untuk melakukan pencairan dana.

Apabila penerima BPUM menemui kondisi antrean yang melebihi kapasitas kantor BRI, silahkan datang ke kantor BRI di hari lain.

6. Penerima BPUM agar tidak percaya terhadap informasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab terkait proses pengambilan dana BPUM.

Baca Juga: 4 Kejutan Bansos Hadir di Bulan Mei 2021, Ada Tambahan Khusus KPM BNPT

Lantas bagaimana jika pelaku usaha mikro ingin melakukan konsultasi, pengaduan dan pelaporan terkait program BLT UMKM dan adanya pungutan liar.

Masyarakat katanya dapat menghubungi melalui :

- call center 1500 587

- whatsApp 08111450587 (khusus pesan teks)

- info @kemenkopukm.go.id

Serta dapat menghubungi satgas saber pungli:

- call center : 193

- SMS 1193

- lapor @saberpungli.id.***

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x