Cek Penerima Bantuan Sosial Tunai BST Rp300 Ribu April 2021, Segera Login Dtks.kemensos.go.id!

- 16 April 2021, 06:30 WIB
penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 Ribu segera Cek dtks.kemensos.go.id
penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 Ribu segera Cek dtks.kemensos.go.id /instagram/pidjar.lg//

RINGTIMES BALI - Bantuan Sosial Tunai adalah salah satu bantuan yang diperpanjang pemerintah di tahun 2021 ini.

Bantuan Sosial Tunai atau BST ini diperpanjang sebagai salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan perekonomian di tengah pandemi Covid-19.

Bantuan Sosial Tunai disalurkan pemerintah selama 4 bulan di bulan pertama tahun 2021 yakni Januari hingga April sebesar Rp300 ribu perbulan.

 

 

"Saat ini pemerintah sedang menggulirkan program BST yang menjangkau 10 juta keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia, termasuk Jabodetabek. Besaran bantuan sebesar Rp300 ribu perKPM selama empat bulan,"ungkap Heri Gunawan, Anggota Komisi XI DPR, dikutip RINGTIMES BALI dari laman ANTARA, 16 April 2021.

Baca Juga: Vaksin Nusantara Terawan Tuai Kontroversi, Ilmuwan: Inovasinya dari Amerika dan Tidak Akurat

Baca Juga: Arie Untung Disebut Gagal Paham Jelaskan Riba hingga Sebut Raja Salman, Tokoh NU Bersuara

Bulan April menjadi bulan terakhir bagi penerima BST untuk mendapatkan bantuan sosial tunai sebesar Rp300 ribu.

Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial tunai atau BST Rp300 ribu, Anda cukup mengunjungi laman dtks.kemensos.go.id cukup dari handpone saja.

Cara mengeceknya juga sangat mudah dimana peserta penerima bantuan cukup menyiapkan NIK KTP.

Baca Juga: Bekasi Jawa Barat Dilanda Hujan Es, Berikut Penjelasannya Secara Sains

Baca Juga: Jokowi Dikabarkan akan Lakukan Reshuffle, Kinerja Nadiem Makarim Jadi Sorotan

Baca Juga: BLT Rp200 Ribu Cair Pada April 2021, Cetak KKS Sekarang dan Ikuti Langkah-langkahnya

Setelah membuka laman dtks.kemensos.go.id, di halaman paling atas akan muncul kolom dengan keterangan 'pencarian data penerima bantuan sosial (BST,BPNT,PKH).

Dibawahnya akan terlihat kolom yang harus diisi dengan nomor NIK KTP peserta penerima bantuan sosial.

Setelah mengisi NIK KTP, di kolom selanjutnya diisi dengan nama lengkap peserta sesuai dengan KTP.

Setelah itu mengisi kode yang muncul di kolom sebelahnya lalu klik 'cari'.

Jika nama Anda muncul sebagai penerima bantuan sosial tunai, maka selanjutnya tinggal menunggu surat undangan dari Ketua RT.

Surat undangan tersebut nantinya dibawa ke kantor pos untuk pencairan BST Rp300 ribu, selain itu peserta juga membawa KTP.***

 

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: ANTARA dtks.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x