Hal ini telah sesuai dengan target pemerintah yang menargetkan sebanyak 2,7 juta orang sebagai penerima Program Kartu Prakerja pada Semester I di tahun 2021.
Lebih lanjut, pemerintah menargetkan 2,7 peserta Kartu Prakerja akan dicapai pada bulan Maret 2021.
Pada dasarnya, Program Kartu Prakerja menggunakan skema dengan memberi bantuan kepelatihan pada masa pandemi disertai dengan pemberian insentif.
Para peserta yang telah lolos akan mendapatkan bantuan Rp3.550.000 dengan rincian, dana Rp1 juta akan digunakan untuk membeli pelatihan.
Baca Juga: Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan Dibuka, Cek Posisi yang Dibutuhkan
Sedangkan peserta akan menerima insentif sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan serta Rp150.000 sebagai insentif dalam mengisi survei.
Selain itu, pemerintah menerapkan aturan baru dalam program kali ini, yaitu setiap KK dibatasi maksimal dua anggota keluarga yang dapat menjadi penerima Kartu Prakerja. Hal itu bertujuan demi pemerataan.
Lebih lanjut, sebanyak 600 ribu orang, dengan 1.700 pelatihan dari 154 lembaga bisa diakses melalui 7 platform digital.***