RINGTIMES BALI – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ahmad M. Ramli akan membangun penyiaran televisi versi baru dari analog menjadi digital.
Ahmad M. Ramli akan melakukan percepatan transformasi digital dan akan memberhentikan siaran analog.
Upaya yang dilakukan oleh Kominfo ini bertujuan untuk memperkuat sektor penyiaran digital agar masyarakat Indonesia mendapatkan pelayanan yang lebih berkualitas.
Baca Juga: Tautan Bit.ly Rawan Phising, Kominfo Himbau 3 Tips Pencegahan
Selain untuk mendapatkan pelayanan yang lebih berkualitas, Kominfo juga berupaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara nasional.
Maka Ahmad M. Ramli berkomitmen untuk memberikan pelayanan internet dengan baik sesuai dengan Quality Of Service.
"Oleh karena itu ketika kita memasuki era digital, salah satu yang menjadi komitmen kita adalah bagaimana memberikan layanan internet yang baik, bagaimana memberikan quality of service yang baik pada masyarakat sehingga masyarakat bisa melakukan komunikasi tanpa gangguan," kata Ahmad M. Ramli, dilansir ringtimesbali.com dari laman Kominfo.
Baca Juga: 6 Cara Supaya Baterai HP Awet Menurut Kominfo, Hindari Pasang Live Wallpaper
Jadi kebijakan yang dilakukan Kominfo inilah untuk memenuhi kebutuhan akses telekomunikasi dan menginginkan masyarakat dapat melihat siara televisi dengan kualitas baik, bersih, jernih, canggih dan disertai fitur yang sangat interaktif.