“Sekarang pertanyaannya, KTA Pak Moeldoko ini siapa yang tanda tangan? Kan harus ditanda tangani Ketua Umum,” ujar Gerald.
Baca Juga: Sindir Husnizar Hood di Twitter, Marzuki Alie: Kalau Tidak Arogan KLB Ini Tidak Terjadi
Kemudian, peserta tidak diregistrasi kehadirannya namun tetap mendapatkan kartu peserta berisi barcode.
“Tidak ada hak suara, tetapi disahkan, dimasukkan, melengkapi administrasi sebagai punya hak suara. Jadi itu yang banyak sekali rancu,” ungkap Geral.
“Hanya sekira 32 DPC setelah saya berdiskusi dan saya tanya-tanya, hanya 32 yang saya dapati dari 412 peserta. Sisanya hanya suara hantu, macam saya ini suara hantu,” tambahnya.
Baca Juga: Respon KLB 'Bodong' dengan Rapat Konsolidasi, AHY: Soliditas Partai Demokrat Sah Terjaga Baik
Gerald diminta mengisi tiga surat pernyataan bermaterai, yaitu surat dukungan penuh memilih Moeldoko sebagai Ketum Demokrat.
Pada surat kedua isinya pembatalan surat pernyataan pertama, lalu muncul surat ketiga yang mengatakan dukungan penuh kepada Moeldoko sebagai Ketum.
“Saya minta kepada Menteri Hukum dan HAM, dengan hormat Pak Yasonna agar tidak mengeluarkan keabsahan atau apabila mengesahkan KLB tersebut, demi Allah saya siap bersaksi sampai di pengadilan,” tegas Gerald.***