BLT UMKM Tahap 3 Segera Dibuka, Berikut Cara Membuat IUMK OSS Online Mudah

- 22 Februari 2021, 11:45 WIB
Ilustrasi pemerintah meluncurkan program bantuan untuk sektor UMKM dalam rangka PEN.
Ilustrasi pemerintah meluncurkan program bantuan untuk sektor UMKM dalam rangka PEN. /ANTARA/M Risyal Hidayat

RINGTIMES BALI - Program BLT UMKM Tahap 3 akan segera dibuka. Berikut adalah beberpa cara membuat Izin Usaha OSS online dengan mudah.

Menghadapi pembukaan pendaftaran Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM tahap 3 yang digadang-gadang pemerintah akan dibuka pada kuartal 1.

Kementerian Koperasi (kemenkop) mengimbau agar pelaku usaha mikro dapat menyiapkan sedari dini terkait syarat mendaftar program Banpres.

Contoh IUMK milik Gunawan
Contoh IUMK milik Gunawan

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Batas Waktu Pencairan Hari Ini, Cek eform.bri.co.id, Simak Cara Daftar Banpres Tahap 3

Sebagaimana diketahui, BLT UMKM Rp2,4 juta ditargetkan kepada 20 juta pelaku usaha mikro di tahun ini.

Dan kepada para pelaku usaha mikro ini, diwajibkan memiliki surat izin usaha sebagai syarat untuk mendaftar.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh KemenkopUKM (@kemenkopukm)

Mengapa izin usaha untuk usaha ini penting? Karena dengan memiliki izin usaha mikro para pelaku usaha mikro bisa terdata sehingga berbagai jenis fasilitas dari pemerintah seperti BLT UMKM bisa disalurkan dengan tepat dan efektif.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Masih Cair, Batas Waktu Tiga Hari Lagi, Cek eform.bri.co.id

Untuk usaha perseorangan mikro dan kecil, Anda bisa memilih izin Usaha Mikro Kecil (IUMK). Pengajuan IUMKM bisa dengan datang langsung ke dinas terkait atau bisa melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Presiden RI Joko Widodo mengungkapkan, pihaknya berusaha memberikan berbagai kemudahan termasuk dalam sistem perizinan.

"Penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Online Single Submission (OSS) diharapkan efektif mengurangi birokrasi dan mempermudah para pelaku usaha," ucapnya 16 Agustus 2018 lalu dikutip dari instagram @kemenkopukm, Senin 22 Februari 2021.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Batas Waktu Pencairan Hari Ini, Cek eform.bri.co.id, Simak Cara Daftar Banpres Tahap 3

Untuk mengurus perizinan IUMK melalui OSS sebagai salah satu syarat mendaftar BLT UMKM di tahap 3, Anda bisa mengunjungi website oss.go.id dan melakukan pendaftaran akun.

Pada situs tersebut terdapat petunjuk teknis pengisian khusus untuk usaha mikro dan kecil perseorangan.

Dengan memiliki NIB Anda akan mendapatkan surat pernyataan halal, izin edar dan dilindungi hukum sehingga bisa naik kelas.***

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x