RINGTIMES BALI – Rocky Gerung memberikan klarifikasi terkait laporan terhadap dirinya atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Laporan tersebut sebagai buntut dari ujaran Rocky yang menyatakan bahwa bukan UU ITE yang mestinya direvisi, tetapi otaknya Presiden. Ucapan Rocky tersebut dianggap sudah melewati batas.
Semua berawal saat Rocky Gerung mengemukakan pendapatnya terkait rencana Presiden Jokowi yang akan merevisi UU ITE.
Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Jokowi sedang Merusak Demokrasi, Jangan Bandingkan dengan Soeharto!
Rocky Gerung menyampaikan kritik terhadap niat Presiden Jokowi untuk merevisi UU ITE. Ia berpendapat bahwa yang harus direvisi itu otaknya Presiden.
Akibat ucapannya tersebut, Rocky Gerung mendapatkan reaksi negatif dari netizen dan mereka pun menyerang Rocky dengan caci-maki karena dianggap telah menghina presiden.
Ia pun kembali menegaskan bahwa dalam pernyataannya tersebut, dia tidak bermaksud menghina Presiden.
Baca Juga: Kapolri Selektif Terapkan UU ITE, Dianggap Pasal Karet dan Kerap Dikriminalisasi
Yang ia maksud bukanlah otak Jokowi yang mestinya direvisi, tetapi otak Presiden. Menurutnya itu adalah dua hal yang berbeda.