Sebagaimana yang telah diberitakan bila semua lansia akan divaksinasi namun, untuk tahap awal hanya beberapa dari mereka yang mendapatkan suntikan tersebut dikarenakan terbatasnya jumlah vaksin.
Baca Juga: Kunci Jawaban Kelas 3 SD MI Tema 7 Perkembangan Teknologi Subtema 1 Halaman 48, 49, 50, dan 53
Jubir vaksinasi Covid-19 itu menjelaskan, bila saat pelaksanaannya nanti akan ada dua pilihan mekanisme pendaftaran dan pelaksanaan bagi lansia.
Pilihan pertama, vaksinasi akan diselenggarakan di fasilitas kesehatan masyarakat baik di puskesmas maupun rumah sakit milik pemerintah dan swasta.
“Peserta dapat mendaftar dengan mengunjungi website Kementerian Kesehatan yaitu www.kemkes.go.id dan website Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di covid19.go.id,” ujar Nadia.
Baca Juga: 4 Jenis Kuota Gratis yang Akan Diberikan Kemendikbud Pada Maret 2021
Kemudian, pada kedua website tersebut akan terdapat tautan yang dapat dipilih oleh penerima vaksin kategori lansia dengan mengisi pertanyaan-pertanyaan yang ada.
Selanjutnya pilihan kedua adalah mekanisme melalui vaksinasi massal yang dapat diselenggarakan oleh organisasi atau institusi seperti organisasi pensiunan ASN/PEPABRI/LVRI, organisasi keagamaan, ataupun organisasi kemasyarakatan yang bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan atau dinas kesehatan. ***