Kemenkes Fokuskan Vaksinasi Tahap Awal untuk Lansia di Jakarta dan Ibu Kota Provinisi Lainnya

- 20 Februari 2021, 16:00 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19
Ilustrasi vaksin Covid-19 /PIXABAY/WiR_Pixs

RINGTIMES BALI – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (kemenkes) mengatakan bila vaksinasi Covid-19 sudah memasuki tahap 2 dengan menyasar kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) berumur 60 tahun ke atas dan petugas pelayanan publik.

Vaksinasi untuk lansia akan dimulai di ibu kota provinsi untuk seluruh provinsi di Indonesia, dan memprioritaskan di wilayah Jawa dan Bali.

Tujuh juta vaksin sudah siap untuk didistribusikan ke seluruh provinsi di Indonesia. Nantinya pelaksanaan vaksinasi akan berfokus pada provinsi yang dengan laju pertumbuhan kasus tinggi seperti di wilayah Jawa dan Bali.

Baca Juga: Kemnaker Siapkan Program Perluasan Kesempatan Kerja Bagi Pengangguran, Login www.kemnaker.go.id

Provinsi tersebut mendapatkan kurang lebih 70 persen dari proporsi vaksin yang tersedia saat ini.

Lebih lanjut, pada tahap kedua ini vaksi akan diutamakan bagi kelompok lansia yang berada di seluruh wilayah di Provinsi DKI Jakarta serta ibu kota provinsi di 33 provinsi lainnya.

“Jadi selain untuk seluruh kotamadya yang ada di DKI Jakarta, vaksinasi juga akan dilakukan di ibu kota provinsi di 33 provinsi seperti Kota Bandung untuk Provinsi Jawa Barat, Kota Denpasar untuk Bali, Kota,” ujar Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Siti Nadia Tarmizi yang Ringtimesbali.com kutip dari situs setkab.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Sudah Disalurkan pada 12 Juta Penerima, Netizen: Mau Ngadu Kemana Lagi

“Medan untuk Provinsi Sumatera Utara, Kota Makassar untuk Sumatera Selatan dan seterusnya,” tambahnya.

Provinsi Jawa dan Bali dipilih sebagai pelaksanaan vaksinasi Covid-19 karena terdapat jumlah lansia yang tinggi tersebar di daerah dengan tingkat penyebaran virus yang tinggi.

Sebagaimana yang telah diberitakan bila semua lansia akan divaksinasi namun, untuk tahap awal hanya beberapa dari mereka yang mendapatkan suntikan tersebut dikarenakan terbatasnya jumlah vaksin.

Baca Juga: Kunci Jawaban Kelas 3 SD MI Tema 7 Perkembangan Teknologi Subtema 1 Halaman 48, 49, 50, dan 53

Jubir vaksinasi Covid-19 itu menjelaskan, bila saat pelaksanaannya nanti akan ada dua pilihan mekanisme pendaftaran dan pelaksanaan bagi lansia.

Pilihan pertama, vaksinasi akan diselenggarakan di fasilitas kesehatan masyarakat baik di puskesmas maupun rumah sakit milik pemerintah dan swasta.

“Peserta dapat mendaftar dengan mengunjungi website Kementerian Kesehatan yaitu www.kemkes.go.id dan website Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di covid19.go.id,” ujar Nadia.

Baca Juga: 4 Jenis Kuota Gratis yang Akan Diberikan Kemendikbud Pada Maret 2021

Kemudian, pada kedua website tersebut akan terdapat tautan yang dapat dipilih oleh penerima vaksin kategori lansia dengan mengisi pertanyaan-pertanyaan yang ada.

Selanjutnya pilihan kedua adalah mekanisme melalui vaksinasi massal yang dapat diselenggarakan oleh organisasi atau institusi seperti organisasi pensiunan ASN/PEPABRI/LVRI, organisasi keagamaan, ataupun organisasi kemasyarakatan yang bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan atau dinas kesehatan. ***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x