Simak Alur Pendaftaran DTKS untuk Dapat Bansos Kemensos

- 17 Februari 2021, 18:30 WIB
Tangkapan layar dtks.kemensos.go.id untuk mendapatkan bansos 2021.
Tangkapan layar dtks.kemensos.go.id untuk mendapatkan bansos 2021. /dtks.kemensos.go.id

Dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran rumah tangga.

Baca Juga: Bansos BST Rp300 Ribu Dikabarkan Akan Dihentikan di Bulan April 2021, Pemerintah Lakukan Evaluasi

Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data, tidak semua usulan dapat masuk ke dalam DTKS.

4. Menteri menerima dan menetapkan DTKS.

5. Kementerian/lembaga/daerah akan menggunakan data tersebut untuk penyaluran bansos dan pemberdayaan.

Program ini dilaksanakan berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2011, Permensos Nomor 28 Tahun 2017, dan Permensos Nomor 5 Tahun 2019.

Baca Juga: Bansos Perlengkapan Kesehatan Senilai Rp1,6 Miliar Akan Segera Disalurkan

Anda dapat memeriksa DTKS secara daring, dengan cara:

1. Buka halaman dtks.kemensos.go.id

2. Lalu pilih kotak “Daftar Ruta DTKS”

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: pusdatin.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x