RINGTIMES BALI - BST Rp300 ribu adalah salah satu bantuan sosial yang diperpanjang oleh pemerintah di 2021. Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untu mendapatkannya.
Persyaratan bagi penerima bansos BST Rp300 ribu ini agar penerima tepat sasaran dan tidak ada data ganda.
Bantuan BST Rp300 ribu dari kemensos ini sudah disalurkan sejak bulan Januari. Rencananya pemerintah akan menyalurkan bantuan ini selama 4 bulan sampai April.
Baca Juga: Info Penting BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Simak Kata Menaker Ida
Ada syarat penting yang harus dipenuhi penerima BST Rp300 ribu ini, sebagaimana dimuat dalam artikel sebelumnya di Kendalku.com dengan judul MAAF YA! Bansos BST Rp 300 Ribu di Februari Hanya Cair ke Penerima yang Lengkapi Hal Ini.
1. Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
2. KPM yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
3. Bukan penerima Bantuan Sembako
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Diganti dengan JKP, Simak Syarat Dapatnya di Sini
Bantuan BST Rp300 ribu ditargetkan akan disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat. Untuk pencairannya sendiri dilakukan di kantor Pos.