“Wujudkan pelayanan publik yang prima membutuhkan ikhtiar yang berkelanjutan. Memerlukan trasnformasi sistem, memerlukan tata kelola, membutuhkan perbahan mainside, dan budaya kerja birokrasi kita”, kata Jokiwi dalam pidatonya.
Nantinya pemerintah memiliki kerja besar untuk mengubah model pelayanan birokrasi yang harus bersifat prosedural, administratif, dan menjadi pelayanan publik yang inovatif dan berorientasi.
Jadi Presiden Jokowi selain meminta masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, beliau juga meminta kepada pemerintah khususnya Ombudsman berkontribusi dalam meningkatkan mutu pelayanan.
Adanya pandemi covid-19 yang membuat negara menjadi krisis, maka masyarakat semua diminta harus lebih bijak menanggapi semua pelayanan dengan cepat.
Partisipasi dari seluruh elemen masyarakat dan juga memerlukan pengawasan Ombudsman RI, baik berupa kritikan dan dukungan bersama.***