Pemerintah Himbau Perayaan Imlek Diterapkan secara Protokol Kesehatan

- 5 Februari 2021, 08:45 WIB
Pemerintah Himbau Perayaan Imlek Diterapkan secara Protokol Kesehatan.
Pemerintah Himbau Perayaan Imlek Diterapkan secara Protokol Kesehatan. /Freepik/pikisuperstar

RINGTIMES BALI - Tahun baru Imlek merupakan perayaan hari besar yang sangat penting bagi umat Konghucu dan Tionghoa. Namun untuk tahun ini, perayaan Imlek harus sesuai dengan protokol kesehatan.

Tahun ini, perayaan Imlek ke 5727 jatuh pada tanggal 12 Februari 2021. Pemerintah menghimbau agar perayaan tahun baru Imlek tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Pandemi Covid-19 telah mengubah banyak kebiasaan masyarakat, mulai dari kebiasaan hidup sehat, bersosialisasi, maupun beragama. Dalam menjalankan ibadah keagamaan, masyarakat telah mengalami banyak perubahan cara selama pandemi.

Baca Juga: Lima Merchant ShopeePay Terbaru Minggu ini Siap Dukung Hobi Kamu

Begitu pula untuk perayaan hari-hari besar umat beragama di Indonesia. Masyarakat harus tetap memperhatikan protokol kesehatan guna mencegah penularan virus Covid-19.

Dilansir Ringtimesbali.com dari laman resmi Kementerian Sekretariat Negara RI, pemerintah mengeluarkan himbauan terkait perayaan Imlek, agar upaya pemutusan rantai penularan virus Covid-19 yang telah dilakukan selama ini, tetap bisa mencapai hasil yang optimal.

Himbauan tersebut disampaikan oleh Muhadjir Effendy selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama, dan Budi Gunadi Sadikin selaku Menteri Kesehatan. 

Baca Juga: Jelang Imlek 2021, Intip Keberuntungan 12 Shio di Tahun Kerbau Logam

Pemerintah menghimbau agar pelaksanaan perayaan tahun baru imlek dapat dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan.

Tanpa mengurangi makna Imlek sebagai harapan dan keberuntungan baru, diharapkan perayaan di masa pandemi Covid-19 ini dapat dilakukan dengan cara yang sederhana tanpa melalaikan protokol kesehatan.

"Cara menetapkan makna baru Imlek tanpa kehilangan makna dari Imlek sebagai tahun baru, harapan baru," ujar Budi Gunadi Sadikin.  

Baca Juga: PPKM Dinilai Tidak Efektif, Presiden Jokowi Ingin Pantau Tahap Selanjutnya

"Keberuntungan itu saya rasa tetap bisa kita lakukan dengan menetapkan budaya Indonesia, khususnya masyarakat Konghucu dan Tionghoa, namun tetap dilakukan dengan protokol kesehatan," tambahnya..

Menteri Kesehatan juga menghimbau agar perayaan Imlek tahun ini dilakukan dengan cara kekinian, seperti mengirimkan angpau dengan cara digital.

Budi Gunadi Sadikin lebih menyarakan masyarakat untuk tetap di rumah menikmati perayaan tahun baru Imlek bersama keluarga.

Baca Juga: 7 Kuliner Khas yang Wajib Ada Saat Perayaan Tahun Baru Imlek

Demi mencegah kerumunan, agenda berkumpul bisa dilakukan melalui sejumlah layanan video call, seperti whatsapp, zoom, google meet, dan lain sebagainya.

Adapun jika berkumpul secara langsung, diharapkan menerapkan protokol kesehatan, baik ketika berbincang maupun foto bersama.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengharapkan masyarakat Indonesia yang merayakan perayaan tahun baru Imlek, dapat melaksanakan dengan sederhana. Karena saat ini Indonesia masih dalam upaya memutus dan meminimalisir laju penularan virus Covid-19.

Baca Juga: Kemenkeu: Insentif Nakes Tahun 2021 Akan Tetap Sama Seperti Tahun 2020

Perayaan tahun baru Imlek ini sebaiknya dimanfaatkan untuk melakukan refleksi diri. Selain itu, Yaqut Cholil Qoumas juga meminta agar umat Konghucu dan Tionghoa yang akan melaksanakan ibadah Imlek, bersama-sama mendoakan bangsa Indonesia agar segera terbebas dari pandemi Covid-19.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemensetneg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x