2 Juta Warga Mengungsi, 197 Bencana Alam Terjadi di Indonesia hingga 23 Januari 2021

- 23 Januari 2021, 17:45 WIB
2 Juta Warga Mengungsi, 197 Bencana Alam Terjadi di Indonesia hingga 23Januari 2021
2 Juta Warga Mengungsi, 197 Bencana Alam Terjadi di Indonesia hingga 23Januari 2021 /BNPB/

RINGTIMES BALI - Indonesia sebagai negara kepulauan tak henti-hentinya ditimpa bencana alam. Dari awal tahun hingga 23 Januari 2021 total sebanyak 197 peristiwa terjadi di Indonesia dari 197 bencana ini hampir 2 juta warga mengungsi.

Bencana alam yang mendominasi adalah banjir, kemudian puting beliung, dan tanah longsor. Akibat peristiwa ini hampir 2 juta warga mengungsi sedangkan sebanyak 184 jiwa meninggal dunia dan 9 orang hilang.

Selain itu akibat bencana alam ini, 2.777 jiwa mengalami luka-luka. Selain peristiwa ini sejak tanggal 13 April 2020, pemerintah Indonesia menetapkan bencana Covid-19 sebagai bencana nasional non alam.

Baca Juga: Hujan Deras Sejak Jumat, Sejumlah Bencana Melanda Kawasan Kabupaten Badung

Untuk per jenisnya, berikut bencana yang terjadi di tahun 2021 per 23 Januari 2021 :

- Gempa bumi 3

- erupsi gunung api 0

- Karhutla 0

- kekeringan 0

- banjir 134

- tanah longsor 31

- puting beliung 24

- gelombang pasang dan abrasi 5

Baca Juga: Banjir Bandang Terjadi di Manado, Rumah Warga Tenggelam

Data yang dihimpun dari WAG Media Bencana menyebutkan, dampak kerusakan bencana alam tahun 2021 melanda rumah rusak dengan total 1.902 diantaranya rumah rusak berat 153, rumah rusak sedang 54, rumah rusak ringan 1.695, dan 4 kantor rusak.

53 fasilitas rusak, 19 fasilitas pendidikan rusak total, 24 fasilitas peribadatan rusak, 10 fasilitas kesehatan rusak, dan 25 jembatan rusak. Kejadian bencana ini terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia.

Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo dalam kunjungannya ke lokasi terdampak bencana alam Gempa bumi Sulbar pada Senin 18 Januari 2021 lalu, masyarakat akan diberikan dukungan berupa dana stimulan untuk membangun kembali rumah mereka yang rusak terdampak gempa bumi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Pantau Beberapa Kota yang Rawan Bencana Alam

Adapun besaran dana stimulan tersebut adalah 50 juta rupiah untuk rumah rusak berat, 25 juta rupiah untuk rumah rusak sedang dan 10 juta rupiah untuk rusak ringan.

Kemudian bagi yang rumah rusak ringan, Pemerintah akan tetap mendukung dengan besaran dana stimulan sesuai dengan yang telah ditentukan serta mendampingi proses perbaikan yang dianggap perlu sehingga rumah dapat segera kembali ditempati.

BNPB sendiri, tidak akan membangun hunian sementara (huntara) seperti yang telah dilakukan pada program rehabilitasi dan rekonstruksi pada bencana alam Gempa Lombok 2018 silam, melainkan hanya memberikan dukungan bagi masyarakat melalui dana stimulan tersebut.***

 

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x