Bansos Kemensos Mulai Divalidasi, Cek Batas Akhir DTKS dan Cara Daftarnya di Sini

- 18 Januari 2021, 11:15 WIB
Bansos Kemensos Mulai Divalidasi, Cek Batas Akhir DTKS dan Cara Daftarnya di Sini.
Bansos Kemensos Mulai Divalidasi, Cek Batas Akhir DTKS dan Cara Daftarnya di Sini. /ANTARA/Umarul Faruq

RINGTIMES BALI - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai mendata calon penerima bantuan sosial (bansos) di tahun 2021.

Bantuan sosial dari pemerintah ini ditunjukan untuk para keluarga miskin, tidak mampu, rentan miskin, atau mereka yang terdampak langsung oleh wabah covid-19.

Baca Juga: Bansos BPNT Januari 2021 Sudah Cair di Wilayah Ini, Simak Cara Pencairannya

Bansos yang biasanya disalurkan adalah bantuan pangan non tunai, bantuan sosial tunai dan PKH.

Nah pemutakhiran data ini sudah dimulai sejak tanggal 8 Januari 2021 lalu. Bansos yang telah didata itu adalah bantuan PKH. Kemensos telah bekerjasama dengan pemerintah di daerah kabupaten/kota untuk mendata KPM yang harus divalidasi datanya.

Dan sebanyak 1,9 juta KPM yang sudah tergraduasi dan ini sudah tidak layak untuk mendapatkan bansos ini artinya ada data baru untuk keluarga penerima manfaat program keluarga harapan.

Sebagaiamana dikutip ringtimesbali.com dari video yang diunggah kanal YouTube Kai Kreatif 14 Januari 2021, artinya di tahun 2021 sebanyak 1,9 juta menjadi calon data kuota baru dan bantuan ini nantinya akan diberikan pada keluarga baru dan bantuan sosial tunai dan pangan turut diperbaharui datanya.

Bagaimana cara Kemensos mendata para penerima bansos ini? Caranya adalah Kemensos bekerjasama dengan pemerintah daerah di seluruh wilayah Indonesia kemudian Pemda bekerjasama dengan aparat desa.

Kemudian data calon penerima di verifikasi dan divalidasi oleh Kemensos melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika nama Anda belum ada di DTKS Anda dapat segera mendaftar secara mandiri karena batas waktu pemutakhiran data adalah 5 Februari 2021.

Berikut cara daftarnya:

- Anda bisa daftar langsung ke desa dengan membawa persyaratan KTP dan KK

- Temui operator SIKSNG atau operator DTKS.

- Data Anda nanti akan di verifikasi

- Jika lolos paling cepat 3 bulan sudah bisa masuk ke data DTKS.

- Karena verifikasi berjenjang, mulai dari desa, kecamatan, kabupaten/kota, lanjut ke Pusat dan di Pusat maka akan dibuatkan SK dan Anda dinyatakan resmi masuk DKTS.

Sebagaimana diberitakan ringtimesbali.com sebelumnya, Kemensos akan melakukan validasi data yang ditujukan kepada calon penerima keluarga manfaat (CKPM) yang berasal dari data DTKS yang merupakan penerima sembako (BPNT) dan non sembako sebanyak 1,9 juta.

Baca Juga: Ini Cara Cek Daftar Penerima Bansos 2021, Semua Daerah Ada

Dengan adanya validasi data ini, Kemensos membuka pendaftaran penerima bansos Program Keluarga Harapan baru.

Saat ini ada sekitar 10 juta keluarga penerima manfaat yang akan menerima bansos PKH di tahun 2021 dengan anggaran total Rp28,7 triliun.***

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x