Jika nama Anda belum ada di DTKS Anda dapat segera mendaftar secara mandiri karena batas waktu pemutakhiran data adalah 5 Februari 2021.
Berikut cara daftarnya:
- Anda bisa daftar langsung ke desa dengan membawa persyaratan KTP dan KK
- Temui operator SIKSNG atau operator DTKS.
- Data Anda nanti akan di verifikasi
- Jika lolos paling cepat 3 bulan sudah bisa masuk ke data DTKS.
- Karena verifikasi berjenjang, mulai dari desa, kecamatan, kabupaten/kota, lanjut ke Pusat dan di Pusat maka akan dibuatkan SK dan Anda dinyatakan resmi masuk DKTS.
Sebagaimana diberitakan ringtimesbali.com sebelumnya, Kemensos akan melakukan validasi data yang ditujukan kepada calon penerima keluarga manfaat (CKPM) yang berasal dari data DTKS yang merupakan penerima sembako (BPNT) dan non sembako sebanyak 1,9 juta.
Baca Juga: Ini Cara Cek Daftar Penerima Bansos 2021, Semua Daerah Ada
Dengan adanya validasi data ini, Kemensos membuka pendaftaran penerima bansos Program Keluarga Harapan baru.