- Selanjutnya, klik proses inquiry
- Kemudian, pada dashboard akan ditampilkan apakah anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp2, 4 Juta Kemenkop UKM atau tidak.
- Jika tidak terdaftar maka di dasboard akan muncul tulisan 'nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.
Selain itu, Anda juga akan diberitahukan melalui SMS oleh bank penyalur.***