Kemenkop UKM Perpanjang BLT UMKM Rp2,4 Juta hingga 2021, Ini 5 Syarat Penerima Bantuan

- 9 Januari 2021, 10:15 WIB
Kemenkop UKM mengabarkan BLT UMKM Rp2,4 Juta diperpanjang hingga 2021. Segera penuhi syarat berikut
Kemenkop UKM mengabarkan BLT UMKM Rp2,4 Juta diperpanjang hingga 2021. Segera penuhi syarat berikut /Ekoanug/Pixabay/WARTA PONTIANAK

- Selanjutnya, klik proses inquiry

- Kemudian, pada dashboard akan ditampilkan apakah anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp2, 4 Juta Kemenkop UKM atau tidak.

- Jika tidak terdaftar maka di dasboard akan muncul tulisan 'nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.

Selain itu, Anda juga akan diberitahukan melalui SMS oleh bank penyalur.***

Halaman:

Editor: Putu Diah Anggaraeni

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x