BLT UMKM Rp2,4 Juta Belum Diterima di 2021, Tenang Masih Bisa Cair dengan Cek di Sini

- 7 Januari 2021, 18:45 WIB
BLT UMKM Rp2,4 Juta Belum Diterima di 2021, Tenang Masih Bisa Cair dengan Cek di Sini
BLT UMKM Rp2,4 Juta Belum Diterima di 2021, Tenang Masih Bisa Cair dengan Cek di Sini /Ringtimes Bali/Muhammad Khusaini

RINGTIMES BALI - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM telah menyalurkan bantuan langsung tunai atau BLT UMKM kepada 12 juta pelaku usaha mikro untuk tahun anggaran 2021.

Namun ternyata belum semua menerima dana bantuan senilai Rp2,4 juta yang dicairkan sekali salur ini.

Untuk mencairkan bantuan ini Anda bisa cek di sini apakah Anda terdata sebagai penerima BLT UMKM Rp2,4 juta atau tidak berikut ini :

- Klik alamat website: https://eform.bri.co.id/bpum.

- Isi NIK KTP.

- Memasukkan jawaban perhitungan matematika untuk proses verifikasi.

- Klik proses inquiry.

- Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah berhak mendapatkan bantuan atau tidak.

Baca Juga: Panduan Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 3, Tips Agar Lolos Sebagai Penerima

Masyarakat diimbau mengakses terlebih dahulu di link tersebut sebelum mendatangi kantor BRI, untuk mencegah terjadinya penumpukan atau antrean penerima BLT UMKM.

Apabila masyarakat tersebut merupakan penerima BPUM, maka dapat segera menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.

Pencairan BPUM dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan BRI sesuai kapasitas kantor demi menghindari terjadinya kerumunan.

Dilansir dari Antara, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kota Pontianak, Haryadi S Triwibowo mengatakan pelaku usaha mikro yang telah terdaftar dan berhak sebagai penerima bantuan BLT dari pemerintah sebesar Rp2,4 juta pada tahun 2020 bisa dicairkan pada tahun ini.

Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp2,4 juta Tahap 2 di Link Ini, Simak Syarat Lolos Verifikasi di BRI

“Pelaku usaha mikro penerima program BLT UMKM pada tahun 2020 yang belum dapat mengambil dana hibah dipastikan dapat dicairkan pada tahun 2021,” ujarnya di Pontianak, Rabu.

Pihaknya memastikan penerima bantuan pada tahun 2020 yang telah terdaftar, dapat mengambil haknya pada tahun ini.

Penyaluran yang lambat ini dikarenakan jumlah penerima tidak sebanding dengan kapasitas pelayanan perbankan yang menjadi mitra pemerintah dalam menyalurkan bantuan tersebut. Sehingga masih ada pelaku usaha yang belum mendapatkannya.

Usaha mikro di Kota Pontianak yang menerima bantuan melalui program BPUM sebanyak 18.819 dengan total nilai bantuan sebesar Rp45,450 miliar.***

 

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x