"Karena ini bukan anggaran rutin maka akan masuk pembahasan di komite PEN. Ada kelanjutan dibicarakan di Kemenko," tambahnya. MenkopUKM mengusulkan agar yang telah mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta, mendapatkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) super mikro di bawah Rp10 juta dengan bunga 0 persen.
KemenkopUKM berharap kedepan penerima bantuan tersebut dapat menjalankan usahanya. Selain itu mereka menjadi bankable dan terhubung dengan lembaga pembiayaan, agar dapat meningkatkan usahanya.***