4. Pekerja/buruh penerima upah
5. Memiliki rekening bank yang aktif
6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021, Ini Besaran Uang yang Diterima Jika Lolos
Namun apabila Anda belum menerima bantuan subsidi gaji, Anda bisa mengikuti beberapa Langkah berikut agar data yang bermasalah bisa segera diperbaiki dan bantuan bisa disalurkan. Berikut 5 langkah mengatasi permasalahan data dalam penerimaan bantuan subsidi gaji.
1. Kementerian ketenagakerjaan akan menyampaikan ketidaksesuaian data kepada BPJS Ketenagekerjaan untuk disampaikan kepada perusahaan.
2. Perusahaan menyampaikan kepada pekerja terkait perubahan data, untuk selanjutnya pekerja mengupdate data sesuai dengan Buku Bank.
Baca Juga: Pendaftaran SNMPTN 2021 Segera Dibuka, Ini yang Harus Kamu Siapkan
3. Data yang telah diupdate disampaikan oleh pekerja kepada perusahaannya.
4. Perusahaan menyampaikan data pekerja kepada BPJS Ketenagakerjaan setempat untuk selanjutnya dikirim ke Kementerian Ketenagakerjaan.