Kriteria Penerima Bantuan PKH di 2021 Bertambah, Cek di Sini

- 5 Januari 2021, 09:00 WIB
Kriteria Penerima Bantuan PKH di 2021 Bertambah, Cek di Sini.
Kriteria Penerima Bantuan PKH di 2021 Bertambah, Cek di Sini. /PIXABAY/EmAji

RINGTIMES BALI - Pemerintah telah menyalurkan secara resmi tiga bansos yang salah satunya adalah PKH atau Program Keluarga Harapan. Di tahun 2021 ada tambahan kriteria bagi penerima manfaat ini, simak di artikel berikut.

Dilansir dari laman pkh.kemensos.go.id, Program Keluarga Harapan adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Sebagai sebuah program bansos bersyarat, program ini membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.

Baca Juga: Bansos BST, BPNT dan PKH Cair Awal Januari, Cek Tanggalnya di Sini

Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.

Ada yang berbeda di tahun ini untuk kriteria penerima manfaat, jika sebelumnya hanya diberikan pada 5 kriteria maka tahun ini bertambah jadi 6 kriteria sebagai berikut:

Nilai Bantuan yang diterima dalam satu tahun

1. Ibu Hamil Rp3 juta

2. Anak Usia Dini Rp3 juta

3. Anak Sekolah

- SD Rp900 ribu

- SMP Rp1,5 juta

- SMA Rp2 juta

Baca Juga: Satu Juta Lebih KPM Keluar dari PKH, Simak Syarat Peluang Daftar bagi Warga Miskin Baru

4. Penyandang Disabilitas Rp2,4 juta

5. Lanjut Usia Rp2,4 juta

6. Penderita TBC Rp3 juta

Jadi kriteria yang baru untuk bantuan PKH adalah adanya tambahan bagi penderita TBC karena di tahun lalu kriteria ini tidak masuk dalam daftar penerima.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan pada saat peluncuran Bantuan Tunai se-Indonesia tahun 2021 di Istana Negara 4 Januari, bahwa PKH disalurkan bagi 10 juta KPM dan dicairkan pada bulan Januari dengan anggaran sebesar Rp28,7 triliun.

Baca Juga: Begini Skema Bantuan Modal Usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos untuk PKH Graduasi

Bantuan disalurkan dalam empat tahap (Januari, April, Juli, Oktober) melalui Himpunan Bank Negara (BNI, BRI, Mandiri dan BTN).

Pastikan Anda memiliki Kartu Kesejahteraaan Sosial (KKS), membawa identitas diri atau KTP dan ATM jika mengambilnya di bank yang telah ditunjuk diatas.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x