BLT UMKM Berhasil Disalurkan Kepada 12 Juta Pelaku Usaha

- 28 Desember 2020, 19:00 WIB
Ilustrasi Cara Pencairan BLT UMKM Rp2,4 Juta
Ilustrasi Cara Pencairan BLT UMKM Rp2,4 Juta /Pixabay

- Isi NIK KTP

- Memasukkan jawaban perhitungan matematika untuk proses verifikasi

- Klik proses inquiry

- Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah berhak mendapatkan bantuan atau tidak.***

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x