RINGTIMES BALI - Penyaluran bantuan BLT UMKM sebesar Rp28,8 triliun kepada 12 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia telah berakhir dan bisa terealisasi dengan lancar.
Pihak Kementerian Koperasi dan UKM menyatakan terbuka jika ada masalah terkait penyaluran bantuan dana ini.
Dalam proses pendataan dan kriteria calon penerima juga turut dibantu BPKP dan dimonitor KPK, tidak hanya itu masyarakat juga diajak untuk melaporkan apabila menemukan kejanggalan atau indikasi penyalahgunaan.
Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap2 Cair ke Rekening Tanpa Potongan, Cek NIK KTP di EForm BRI
Dalam proses pendataan dan kriteria calon penerima juga turut dibantu BPKP dan dimonitor KPK, tidak hanya itu Masyarakat juga diajak untuk melaporkan apabila menemukan kejanggalan atau indikasi penyalahgunaan. #BanpresProduktifUsahaMikro#SiapBersamaKUMKM#KemenkopUKM pic.twitter.com/cV31EqMeQc— KemenkopUKM (@KemenkopUKM) December 28, 2020
Dikutip dari laman twitter resmi @kemenkopUKM Senin 28 Desember 2020, pihak Kemenkop mengimbau warga Indonesia jika ada masalah terkait dengan penyaluran BLT UMKM dapat melaporkannya ke nomor berikut :
"Ayo bersama-sama kita awasi penyaluran Banpres Produkti Usaha Mikro. Bantuan hibah untuk modal kerja pelaku usaha mikro sebesar Rp2,4 juta ditransfer langsung ke rekening penerima tanpa potongan sepeserpun,".
Pelaporan dapat disampaikan ke call center 1500587 dan whatsApp 08111450587.
Baca Juga: Viral Parodi Lagu Indonesia Raya, KBRI Minta PDRM Investigasi
Karena itu cek kembali data NIK eKTP Anda apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT UMKM tahap 2 berikut ini :
- Klik alamat website: https://eform.bri.co.id/bpum
- Isi NIK KTP
- Memasukkan jawaban perhitungan matematika untuk proses verifikasi
- Klik proses inquiry
- Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah berhak mendapatkan bantuan atau tidak.***