Sementara itu, Kementerian Keuangan mengumumkan, posisi utang pemerintah per akhir November 2020 sebesar Rp5.910,64 triliun.
Baca Juga: Kilas Catatan Olahraga Sepanjang Tahun 2020
Sebagian besar utang indonesia dari Surat Berharga Negara (SBN) Rp5.085,04 triliun. Total utang dari pasar SBN domestik Rp3.891,91 triliun dan SBN valuta asing atau valas Rp1.193,12 triliun. Sisanya, berasal dari pinjaman Rp825,59 triliun, terdiri dari pinjaman dalam negeri Rp11,55 triliun dan pinjaman luar negeri Rp814,05 triliun.
Dengan demikian rasio utang indonesia terhadap PDB pada bulan itu sebesar 38,13 persen. Lebih tinggi dari rasio utang pemerintah terhadap PDB pada Januari 2020 yang sebesar Rp4.817,55.
Lembaga pemeringkat Jepang pertahankan rating utang Indonesia
Lembaga pemeringkat Jepang atau Japan Credit Rating Agency (JCR) mempertahankan rating utang Indonesia pada level BBB+/outlook stabil (investment grade) pada 22 Desember 2020.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo di Jakarta, Selasa, mengatakan keputusan itu mencerminkan terjaganya keyakinan internasional terhadap ketahanan ekonomi RI.
"Pengukuhan rating Indonesia pada peringkat BBB+ dengan outlook stabil mencerminkan terjaganya keyakinan pemangku kepentingan internasional terhadap ketahanan perekonomian Indonesia di tengah pandemi COVID-19 yang secara signifikan menekan perekonomian global," katanya.
Baca Juga: 6 Usaha Paling Laris Sepanjang Waktu, Cocok Buat Inspirasi
Menurut Gubernur BI, pengukuhan itu ditopang oleh kredibilitas kebijakan dan sinergi bauran kebijakan yang kuat antara BI dan Pemerintah.
BI mencermati ada dua faktor utama yang mendukung pengukuhan Sovereign Credit Rating Indonesia atau rating utang RI.
Pertama, upaya Pemerintah untuk mengendalikan dampak pandemi terhadap perekonomian melalui sinergi antara kebijakan fiskal yang ekspansif dengan tetap secara berhati-hati mengelola pembatasan kegiatan ekonomi dan kebijakan BI yang secara agresif namun terukur menyediakan likuiditas bagi perekonomian.