prakerja.go.id, Kanal Info Prakerja Dialihkan, Adukan Masalah Kartu Prakerja di Sini

- 22 Desember 2020, 13:30 WIB
www.prakerja.go.id, Kanal Info Prakerja Dialihkan, Adukan Masalah Kartu Prakerja di Sini.
www.prakerja.go.id, Kanal Info Prakerja Dialihkan, Adukan Masalah Kartu Prakerja di Sini. /Prakerja.go.id

Menurut Peraturan Menteri Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020, ada sejumlah hal yang harus diperiksa sebelum mendaftar agar peserta dapat lolos, yaitu :

Baca Juga: Login pd.data.kemdikbud.go.id/ltmpt, Cek dan Update Data Siswa Eligible LTMPT

- Peserta merupakan pencari kerja
Selain kepada pencari kerja, Kartu Prakerja juga dapat diberikan kepada:

- Pekerja/buruh yang terkena PHK

- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, yaitu mereka yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah (termasuk pelaku usaha mikro dan kecil)

- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP dan berusia paling rendah 18 tahun

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x