• Mengisi formulir data diri pada halaman apb.kemdikbud.go.id
• Mengisi Email
• Mengisi Nomor KTP/NIK (Nomor Induk Kependudukan)
• Mengisi biodata diri pemohon
• Menggunggah aktivitas Bidang Kebudayaan yang dilakukan pendaftar
Baca Juga: Kabar Gembira, Insentif Kartu Prakerja Akan Cair di 2021, Pastikan Beberapa Hal Berikut Ini
• Memastikan data yang disampaikan tepat (NIK, Foto Identitas pada KTP dan karya sesuai aktivitas pelaku budaya)
• Memvalidasi data melalui tanda tangan digital oleh pelaku budaya.
Untuk proses penyaluran bantuan Rp1 juta tahap 3:
1. Semua Pelaku Budaya Pendaftar dibukakan Rekening Baru (melalui bank BNI atau BRI)