- Pelaku budaya yang sudah berkeluarga, dan memiliki penghasilan perbulan antara lima sampai sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung.
2. Prioritas II
Hal ini meliputi para pelaku budaya yang termasuk dalam pengelompokkan kriteria:
- Pelaku budaya yang belum atau tidak berkeluarga, serta memiliki penghasilan perbulan antara lima sampai sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung.
Baca Juga: Mudah, Cek NIK KTP Anda untuk Mengetahui Penerima Bantuan Rp1 Juta APB Kemdikbud
- Pelaku budaya yang memiliki penghasilan perbulan di atas sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung.
Untuk dapat mengetahui apakah Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima, Anda dapat mengecek dan memastikan di situs apb.kemdikbud.go.id hanya dengan memakai NIK KTP.
Berikut cara daftarnya :
- Kunjungi atau login apb.kemdikbud.go.id
- Masukan NIK KTP Anda