Mudah, Cek NIK KTP Anda untuk Mengetahui Penerima Bantuan Rp1 Juta APB Kemdikbud

- 18 Desember 2020, 11:15 WIB
Mudah, Cek NIK KTP Anda untuk Mengetahui Penerima Bantuan Rp1 Juta APB Kemdikbud.
Mudah, Cek NIK KTP Anda untuk Mengetahui Penerima Bantuan Rp1 Juta APB Kemdikbud. /tangkapan layar apb.kemdikbud.go.id

RINGTIMES BALI - Mudah, Cek NIK KTP Anda untuk Mengetahui Penerima bantuan Rp1 Juta APB Kemdikbud.

Di bulan Desember 2020 penyaluran bantuan sebesar Rp1 juta yang merupakan Program Pemberian Layanan Pelindungan Pelaku Budaya Terdampak COVID-19 masih berjalan.

Kementerian pendidikan dan Kebudayaan menyalurkan bantuan ini secara bertahap, untuk tahap 2 penyalurannya sudah berlangsung sejak 9 November 2020.

Apabila Anda pelaku budaya dan telah melakukan proses registrasi ulang dengan mengunggah karya Anda, dapat mengecek NIK eKTP di laman APB.

Baca Juga: Gawat Dapat SMS Ini, BLT UMKM Rp2,4 Juta Tidak Cair Segera Lakukan Ini

Berikut caranya mudah:

- Kunjungi atau login apb.kemdikbud.go.id

- Masukan NIK KTP Anda

Dan berikut ini golongan yang berhak menerima dana ini seperti : Seniman, Peneliti, Sutradara Film, Perupa, Komponis, Koreografer, dan lainnya.

Nantinya setelah data dan karya terverifikasi, data diajukan ke KPPN kemudian dana ditransfer KPPN ke bank penyalur (BRI, BNI dan Mandiri). Setelah itu disalurkan ke calon penerima bantuan.

Baca Juga: Login simpatika.kemenag.go.id, Cara Cek BSU Guru Agama Rp1,8 Juta di Bulan Desember

Apabila Anda tidak memiliki rekening bank penyalur maka calon penerima retur akan dibukakan rekening baru.

Tahap pencairan dana dapat dilakukan setelah pemberitahuan pencairan. Pemberitahuan ini akan diinformasikan secara berkala pada laman https//:kebudayaan.kemdikbud.go.id atau informasi Instagram @bina_budaya/@budaya_saya.

Atau melalui SMS/aplikasi Whatssapp pada nomor telepon seluler yang didaftarkan calon penerima bantuan atau informasi lain yang diumumkan oleh Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan.

Baca Juga: Login dtks.kemensos.go.id, Cara Cek Bansos Modal Usaha Rp3,5 Juta KPM PKH Graduasi Desember

Setelah penerima menerima bantuan Rp1 Juta ini maka dapat mengunggah foto bukti penyaluran dana (bukti transfer/ tangkapan layar mobile banking atau bukti lain yang menunjukan dana telah diterima oleh pelaku budaya) dan pengisian kuesioner evaluasi program bantuan.***

Editor: Dian Effendi

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x