Daftar PPPK 2021 Persiapkan Dapodik untuk Seleksi P3K, Ini yang Harus Segera Kamu Siapkan

- 18 Desember 2020, 11:05 WIB
Daftar PPPK 2021 Persiapkan Dapodik untuk Seleksi P3K, Ini yang Harus Segera Kamu Siapkan.
Daftar PPPK 2021 Persiapkan Dapodik untuk Seleksi P3K, Ini yang Harus Segera Kamu Siapkan. /

RINGTIMES BALI - Daftar PPPK 2021 Persiapkan Dapodik untuk Seleksi P3K, Ini yang Harus Segera Kamu Siapkan

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan membuka pendaftaran guru PPPK (Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dengan kuota satu juta guru honorer.

Pada mekanisme seleksi PPPK, dikutip dari Kemendikbud, berikut syarat individu yang mendapatkan hak mendaftar seleksi PPPK 2021 yaitu :

- Guru honorer yang terdaftar di Dapodik baik mengajar sekolah negeri maupun swasta

- Individu yang memiliki sertifikat pendidik

Baca Juga: Gawat Dapat SMS Ini, BLT UMKM Rp2,4 Juta Tidak Cair Segera Lakukan Ini

- Guru honor K2 yang pernah terdaftar di Dapodik ataupun database BKN. Untuk batasan usia pendaftar yakni maksimal berumur 59 tahun (per 1 April 20200).

Dan berikut yang harus Anda persiapkan untuk mengikuti program ini :

- Pastikan data Anda benar di Dapodik (Anda bisa bersinergi bersama operator untuk memastikan data Anda benar dan valid)

- Siapkan bahan-bahan administrasi yang diperlukan dari sekarang

Baca Juga: Login simpatika.kemenag.go.id, Cara Cek BSU Guru Agama Rp1,8 Juta di Bulan Desember

Seperti KTP dan KK harus sinkron pastikan dari sekarang (harus di foto kopi dan di scan)>>> jangan sampai anda gagal sebelum berperang

- Ijazah dan transkrip nilai

Persiapkan dari sekarang, legalisir, pas foto, (sudah di scan dan jangan lebih dari 1 MB)

- Persiapkan email yang aktif dari sekarang

Untuk alur pendaftarannya para guru bisa mengaksesnya di laman info.gtk.kemdikbud.go.id atau melalui dinas pendidikan di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Login dtks.kemensos.go.id, Cara Cek Bansos Modal Usaha Rp3,5 Juta KPM PKH Graduasi Desember

Pendaftarannya nanti pemerintah dalam hal ini Kemendikbud dan BKN akan membuat situs web yang terintegrasi dengan Dapodik, Dukcapil dan lain-lain.

Berikut ini detail yang wajib Anda siapkan untuk mengikuti seleksi PPPK 2021 :

1. Kevalidan data diri guru di Dapodik (Nama tanpa gelar, NIK dan KK (integrasi Dukcapil), Nama Ibu kandung, JK, Penugasan, dan lain lain)

Baca Juga: Fakta atau Hoaks, Aktivitas Kita di Medsos di Pantau BSSN, Cek di Sini

Nama:

1. Nama di Dapodik harus sesuai dengan ijazah SD S1/S2/S3
2. Tidak memakai gelar kecuali gelar yang sudah masuk dalam nama ijazah misal RA/Ratu dll contoh : Ratu Sinta/RT.Sinta. RA.Sinta, dll
3. Dapodik = ijazah Ok
4. KTP tidak sama dengan dapodik dan Ijazah/akte lahir, segera lakukan perbaikan di Dukcapil
5. Jika nama di Dapodik tidak sama dengan KTP dan ijazah maka harus segera dilakukan perbaikan dengan cara verpal PTK

Baca Juga: Daftar BPUM UMKM Rp2,4 Juta, NIK KTP Anda Tidak Ada di Situs E-Eform BRI, Kemenkop Beri Penjelasan

NIK dan KK (integrasi Dukcapil):

1. Sesuai KTP dan KK
2. Jika Dapodik NIK tidak sama dengan KTP segera lakukan perbaikan dengan cara verpal PTK
3. Sesuaikan Nomor KK di Dapodik sesuai KK
4. Jika di dapodik kosong segera isi dan jika salah segera perbaiki di dapodik

2. Wajib siapkan Riwayat pendidikan formal guru (Nama kampus, NIM, jurusan/akademik, IPK, dll)

Jika ada perbaikan segera lakukan verifikasi data ijazah di info GTK Anda, hal ini sebagaimana dikutip dari YouTube Channel Kang Abie, Jumat 18 Desember 2020.***

Editor: Dian Effendi

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x