RINGTIMES BALI - Beredar pesan berantai di WhatsApp yang menginformasikan akan ada pemantauan aktivitas telepon seluler dan media sosial (medsos) milik masyarakat oleh pemerintah setelah dilantiknya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Benarkah demikian? Cek faktanya di sini.
Berikut ini narasinya :
“Semua aktifitas HP dll….terpantau 100%
Mulai besok dan seterusnya ada peraturan komunikasi baru.
Setelah dilantiknya Badan Siber & Sandi Nasional (BSSN),oleh Bpk Jokowi.
.Semua panggilan dicatat.
Baca Juga: BPKB Masuk Syarat Pencairan BSU Guru Honorer Kemenag, Cek Fakta di Sini
.Semua rekaman panggilan telepon tersimpan.
.WhatsApp dipantau,