Cara mengecek bantuan guru madrasah non-PNS di laman simpatika.kemenag.go.id dilansir dari laman Indonesia.go.id, Kamis 17 Desember 2020, adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Daftar PPPK 2021 Cek Data Sekarang, Terdaftar di Dapodik atau Tidak, Batas Waktu Tanggal Ini
- Login laman simpatika.kemenag.go.id
- Mengisi nomor akun atau nomor pegawai/nama/NUPTK dan mengisi kata sandi (password)
- Klik cari menu ‘Tunjangan’ di pojok kiri layar
- Lalu klik pilihan ‘Tunjangan Insentif GBPNS’
- Muncul ‘Ajuan Tunjangan’ setelah diklik lebih lanjut akan muncul rekening bank guru/pendidik dan tenaga pendidikan (PTK) bersangkutan
Baca Juga: Login jobfairjabar.id, Cara Mudah Daftar Kerja secara Online
- Jika di dalam rekening sudah muncul angka sesuai nilai BSU, maka dana tersebut bisa dicairkan. Bila belum ada, PTK bisa menghubungi pimpinan madrasah tempat dia mengajar.
Berikut ini sejumlah persyaratan yang perlu diketahui untuk mendapatkan BSU guru madrasah non-PNS :