Per Kamis hari ini 17 Desember 2020 ada sekitar 27.718 orang yang telah mendaftar program ini.
Berikut syarat dan ketentuan program ini:
- Layanan dan akses menuju website Jobfairjabar.id tersedia untuk umum dan tanpa ada pungutan biaya sepeserpun.
- Disnakertrans Provinsi Jawa Barat selaku pemilik website memiliki hak untuk mengubah atau menarik layanan dan akses tersebut dengan atau tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Baca Juga: Bansos PKH akan Cair Rp1 Juta di Januari, Cek Ini Syarat yang Dapat
- Jobfairjabar.id tidak bertanggung jawab untuk dan atas alasan apapun jika pada suatu saat dan dalam jangka waktu tertentu, pengguna tidak dapat mengakses website tersebut dari lokasi tertentu.
- Beberapa halaman dapat dilihat oleh semua pengunjung website. Tetapi fitur yang ada di Jobfairjabar.id hanya dapat diakses oleh pengguna yang sudah terdaftar.
- Saat proses pendaftaran baik untuk pencaker atau perusahaan, pengguna wajib memberikan identitas diri dan data yang asli sesuai dengan kenyataan dan tidak dibuat-buat.
Baca Juga: Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Tidak Lolos, Tenang Kemenkop Perpanjang di 2021, Simak Ini Alurnya
- Jobfairjabar.id berhak menghapus akun pengguna jika ditemukan ketidaksesuaian data ataupun kecurangan yang merugikan tanpa pemberitahuan sebelumnya.